Karikatur merupakan gambar atau
penggambaran suatu subyek atau obyek konkret dengan cara melebih-lebihkan ciri
khasnya, dengan maksud untuk menimbulkan kelucuan bagi pihak
yang mengenal subjek tersebut.
Bentuk
karikatur memiliki kesamaan dengan kartun, sehingga karikatur dapat menjadi unsur
dalam pembuatan sebuah kartun, misalnya dalam kartun editorial. Namun antara karikatur
dan kartun memiliki perbedaan yang cukup mencolok, karena karikatur tidak
membentuk rangkaian cerita sebagaimana kartun.
Karikatur,
pertama kali dikenal di Italia pada abad ke-16. Pada abad ke-18, karikatur telah
menjangkau masyarakat luas melalui media cetak,
terutama di Inggeris. Ketika itu, karikatur menjadi sarana kritik sosial dan politis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar